
Membangun bisnis bukan hanya soal ide cemerlang dan strategi pemasaran yang tepat. Salah satu hal penting yang sering terlewatkan oleh para pelaku usaha adalah legalitas perusahaan. Tanpa legalitas yang jelas, bisnis bisa menghadapi kendala mulai dari kesulitan mendapatkan izin, terbatasnya peluang kerjasama, hingga kendala administrasi pajak.
Untuk menjawab kebutuhan ini, MeetUp Coworking Space hadir tidak hanya sebagai ruang kerja modern, tetapi juga menyediakan jasa legal service.
1. Pembuatan PT
PT (Perseroan Terbatas) adalah bentuk badan usaha yang paling banyak dipilih oleh pelaku usaha karena diakui secara hukum dan memberikan perlindungan terhadap aset pribadi pemilik. Di MeetUp Coworking Space, proses pembuatan PT dilakukan secara profesional dan transparan, mulai dari pengecekan nama perusahaan, pembuatan akta notaris, hingga mendapatkan SK Kemenkumham.
Berikut beberapa hal yang harus kamu siapkan untuk membuat PT:
– Nama PT
– Modal Dasar
– KTP & NPWP Pengurus
– Alamat Lengkap Perusahaan
– KBLI (pilih yg 5 digit angka)
– No HP Pengurus
Dengan harga Rp 7.500.000, kamu akan mendapatkan Akta Pendirian PT dari notaris, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai pengesahan badan hukum, serta perizinan melalui OSS yang meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha/SIUP, dan izin pendukung lainnya sesuai bidang usaha. Selain itu, paket ini juga mencakup NPWP PT yang diperlukan untuk administrasi perpajakan perusahaan.
2. Pembuatan PT Perorangan
PT Perorangan adalah bentuk badan usaha berbadan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang pendiri sekaligus pemegang saham. Bentuk ini dibuat untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil memiliki legalitas resmi, sekaligus memberikan perlindungan hukum dengan pemisahan antara harta pribadi dan harta perusahaan.
Berikut beberapa hal yang harus kamu siapkan untuk membuat PT:
– Nama PT
– Modal Dasar
– KTP & NPWP Pengurus
– Alamat Lengkap Perusahaan
– KBLI (pilih yg 5 digit angka)
– No HP Pengurus
Dengan harga Rp 3.000.000, kamu akan mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai pengesahan badan hukum, serta perizinan melalui OSS yang meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha/SIUP, dan izin pendukung lainnya sesuai bidang usaha. Selain itu, paket ini juga mencakup NPWP PT yang diperlukan untuk administrasi perpajakan perusahaan.
3. Pendirian CV
Selain PT, banyak pelaku usaha kecil hingga menengah yang memilih mendirikan CV karena prosedurnya lebih sederhana dan modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar. MeetUp Coworking Space siap membantu pendirian CV kamu mulai dari penyusunan akta notaris, pendaftaran ke Pengadilan Negeri, hingga dokumen resmi lainnya, sehingga usaha kamu bisa berjalan dengan legal dan terpercaya.
Berikut beberapa hal yang harus kamu siapkan untuk membuat CV:
– Nama CV
– Modal Dasar
– KTP & NPWP Pengurus
– Alamat Lengkap Perusahaan
– KBLI (pilih yg 5 digit angka)
– No HP Pengurus
Dengan harga Rp 3.000.000, kamu sudah mendapatkan Akta CV dari notaris, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai pengesahan badan hukum, serta perizinan melalui OSS yang meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha/SIUP, dan izin pendukung lainnya sesuai bidang usaha. Selain itu, paket ini juga mencakup NPWP CV yang diperlukan untuk administrasi perpajakan perusahaan.
4. Pengurusan PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Setelah memiliki PT, tahap berikutnya adalah pengurusan PKP agar perusahaan dapat mengeluarkan faktur pajak dan dipercaya oleh klien besar. MeetUp Coworking Space dapat membantu pengurusan PKP sesuai ketentuan perpajakan dengan biaya Rp 2.000.000, sehingga perusahaan bisa lebih mudah menjalin kerja sama dengan pihak lain, terutama korporasi besar dan instansi pemerintah.
Untuk mengurus PKP, kamu hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar proses berjalan lancar:
– Akta Perusahaan
– NPWP Perusahaan
– NIB/AHU
– Password Coretax PT & Direktur
– KTP & NPWP Pengurus
– Bukti Lapor SPT Pengurus 2 Tahun Terakhir
– Email & No Hp Pengurus
5. Surat Domisili
Surat domisili dari Kelurahan adalah bukti resmi alamat perusahaan yang sering menjadi syarat penting dalam pengurusan legalitas, seperti akta pendirian, NPWP, hingga izin usaha. Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki alamat jelas dan sah, sehingga meningkatkan kepercayaan serta memudahkan berbagai urusan administrasi. Dengan biaya Rp 600.000, MeetUp Coworking Space akan membantu kamu mengurus domisili kantor.
Dengan jasa legal service di MeetUp Coworking Space, para pelaku usaha, startup, maupun UMKM bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa harus pusing memikirkan proses administrasi yang rumit. Baik itu pendirian PT, pengurusan PKP, maupun Domisili perusahaan, semua bisa diselesaikan dalam satu tempat.
Info lebih lanjut:
0851-0304-0700
Jl. Todak No.18 – Pekanbaru

